Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan
1. Pengertian Masyarakat
R.Linton adalah seorang ahli antropologi mengemukakan,
bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama
hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan
dirinya berfikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan
batas-batas tertentu
M.J. Herskovits mengatakan bahwa masyarakat adalah kelompok individu yang di organisasikan dan mengikuti satu cara hidup tertentu
J.L Gillin dan J.P Gillin mengatakan bahwa masyarakat
adalah kelompok manusia yang terbesar yang mempunyai
kebiasaan,tradisi,sikap,dan perasaan persatuan yang sama
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta
ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Ada
beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota, yaitu:
- Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Kegiatan-kegiatan keagamaan hanya setempat di tempat-tempat peribadatan, seperti: masjid, gereja. sedangkan diluar itu, kehidupan masyarakat berada dalam lingkungan ekonomi, perdagangan. Cara kehidupan demikian mempunyai kecenderungan ke arah keduniawian, bila dibandingkan dengan kehidupan warga masyarakat desa yang cenderung ke arah keagamaan
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang-orang lain. Yang terpenting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, sebab perbedaan kepentingan, paham politik, perbedaan agama, dan sebagainya
- Jumlah dan kepadatan penduduk
- Lingkungan hidup
- Mata pencaharian
- Corak kehidupan sosial
- Stratifikasi sosial
- Mobilitas sosial
- Pola interaksi sosial
- Solidaritas sosial
- Kedudukan dalam hierarki sistem administrasi nasional
2. Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan, karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada Desa dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur-mayur, daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek-proyek perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak.
3. Aspek Positif dan Negatif
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen-komponen yang membentuk struktur kota tersebut. Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan, seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi:
- Wisma : Unsur ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya , serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
- Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
- Marga : Unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya di dalam kota (hubungan internal), serta hubungan antara kota itu dengan kota-kota atau daerah lainnya (hubungan eksternal).
- Suka : Unsur ini merupakan bagian dari ruang perkantoran untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas-fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
- Penyempurnaan : Unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup kedalam ke empat unsur diatas, termasuk fasilitas keagamaan, pekuburan kota, fasilitas pendidikan dan kesehatan, jaringan utilitas umum
Menurut Sutardjo Kartohadikusuma desa adalah suatu kesatuan hukum dimana bertempat tinggal suatu geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat disitu(suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul H. Landis desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.
dengan ciri-cirinya sebagai berikut :
- Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal antara ribuan jiwa
- Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
- Cara berusaha(ekonomi) adalah agraris yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam seperti : iklim, keadaan alam, kekayaan alam, sedangkan pekerjaan yang bukan agraris adalah bersifat sambilan
- Konflik(Pertengkaran)
2. Kontraversi (Pertentangan)
Pertengkaran ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat
3. Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif.
4. Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya.
Sistem Nilai Budaya Petani Indonesia
Sistem nilai budaya petani indonesia antara lain sebagai berikut :
- Para petani indonesia di Jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunyi di dalam kebatinan atau dengan betapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
- Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadang untuk mencapai kedudukannya
- Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu.
- Mereka mengaggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.
- Dan untuk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu pada hakikatnya tergantung kepada sesamanya
Unsur-Unsur Desa
Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas dan batas yang merupakan lingkungan geografis setempat.
Penduduk adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa. Jadi menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society).
Ketiga unsur desa ini tidak lepas satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan satu kesatuan
Unsur daerah, penduduk dan tata kehidupan merupakan suatu kesatuan hidup atau "Living Unit"
Faktor lingkungan geografis memberi pengaruh juga terhadap kegotongroyongan ini misalnya saja:
- Faktor topografi setempat yang memberikan suatu ajang hidup dan suatu bentuk adaptasi kepada penduduk
- Faktor iklim yang dapat memberikan pengaruh positif maupun negatif terhadap penduduk terutama petani-petaninya
- Faktor bencana alam seperti letusan gunung, gempa bumi, banjir, dan sebagainya yang harus dihadapi dan dialami bersama
Fungsi Desa
Pertama, dalam hubungannya dengan kota, maka desa yang merupakan
"Hiterland" atau daerah dukung berfungsi sebagai suatu daerah pemberian
bahan makanan pokok seperti padi, jagung, ketela, di samping bahan
makanan lain seperti kacang, kedelai, buah-buahan, dan bahan makanan
lain yang berasal dari hewan
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai
lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang
tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (Occupation) desa dapat merupakan desa
agraris, desa manufaktur, desa industri, desa nelayan, dan sebagainya.
Desa-desa di Jawa banyak berfungsi sebagai desa agraris. Beberapa desa
diJawa sudah dapat pula menunjukkan perkembangan-perkembangan yang baru,
yaitu dengan timbulnya industri-industri kecil di pedasaan dan
merupakan "Rural Industries"
Menurut Sutopo Yuwono :"salah satu
peranan pokok desa terletak di bidang ekonomi. Daerah pedesaan merupakan
tempat produksi pangan dan produksi komoditi ekspor. Peranan yang vital
menyangkut produksi pangan yang akan menentukan tingkat kerawanan dalam
jangka pembinaan ketahanan nasional. Oleh karena itu, peranan
masyarakat pedesaan dalam mencapai sasaran swasembada pangan adalah
penting sekali, bahkan bersifat vital.
Dari uraian di atas, maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan
di indonesia pada umumnya dapat disimpulkan sebagai berikut:
- Homogenitas sosial
- Hubungan Primer
- Kontrol Sosial yang ketat
- Gotongroyong
- Ikatan Sosial
- Magis Religius
- Pola Kehidupan
5. Urbanisasi dan Urbanisme
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke
kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses
terjadinya masyarakat perkotaan. Proses urbanisasi dapat terjadi dengan
lambat maupun cepat, hal mana tergantung daripada keadaan masyarakat
yang bersangkutan. Proses tersebut terjadi dengan menyangkut dua aspek
yaitu:
- Perubahannya masyarakat desa menjadi masyarakat kota
- Bertambahnya penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari desa-desa (pada umumnya disebabkan karena penduduk desa merasa tertarik oleh keadaan dikota)
- Daerah yang termasuk menjadi pusat pemerintahan atau menjadi ibukota (seperti contohnya Jakarta)
- Tempat tersebut letaknya sangat strategis sekali untuk usaha-usaha perdagangan/perniagaan, seperti misalnya sebuah kota pelabuhan atau sebuah kota yang letaknya dekat pada sumber-sumber bahan-bahan maupun jasa-jasa
- Timbulnya industri di daerah itu, yang memproduksikan barang-barang maupun jasa
- Prinsip hubungan kekerabatan (geneologis)
- Prinsip hubungan tinggal dekat/teritorial
- Tujuan khusus yang di tentukan oleh faktor ekologis,
- Prinsip yang datang dari "atas" oleh aturan dan undang-undang
6. Perbedaan Masyarakat Pedesaan Dengan Masyarakat Perkotaan
- Lingkungan Umum dan Orientasi Terhadap Alam
- Pekerjaan atau Mata Pencaharian
- Ukuran Komunitas
- Kepadatan Penduduk
- Homogenitas dan Heterogenitas
- Diferensiasi Sosial
- Pelapisan Sosial
- Mobilitas Sosial
- Interaksi Sosial
- Pengawasan Sosial
- Pola Kepemimpinan
- Standar Kehidupan
- Kesetiakawanan Sosial
- Nilai dan Sistem Nilai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar